MEDAN — Kanwil Kemenkum Sumut membuka ruang dialog langsung dengan masyarakat melalui Forum Komunikasi Masyarakat yang digelar di Medan. Forum ini menjadi ajang sosialisasi layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) yang selama ini mungkin masih asing bagi sebagian warga.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sumut, Kortini JM Sihotang, menjelaskan bahwa pihaknya berperan sebagai perpanjangan tangan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU). Layanan yang disorot dalam forum ini mencakup bidang kewarganegaraan dan tata negara.
"Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Setiap permohonan terkait kewarganegaraan yang diterima akan ditindaklanjuti dan dikoordinasikan dengan Ditjen AHU sehingga masyarakat memperoleh kepastian layanan secara transparan dan akuntabel," kata Kortini.
Ia merinci, layanan pewarganegaraan meliputi tahapan pengajuan permohonan, verifikasi administrasi, hingga proses penyelesaian yang dilakukan bersama Ditjen AHU. Semua proses berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
Forum tidak hanya berfokus pada kewarganegaraan. Peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai fungsi partai politik dalam pelayanan hukum serta mekanisme pembentukan partai politik sesuai peraturan perundang-undangan.
Untuk memperkaya diskusi, Kanwil Kemenkum Sumut menghadirkan anggota DPR RI Maruli Siahaan serta akademisi dari Universitas Sumatera Utara. Keduanya memberikan perspektif mengenai tata negara dan pelayanan hukum dari sisi praktik maupun akademik.
Melalui forum ini, Kanwil Kemenkum Sumut menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan hukum yang mudah diakses, responsif, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Kegiatan ini diharapkan bisa menjembatani kesenjangan informasi antara pemerintah dan warga.
Dengan adanya forum semacam ini, warga Sumatera Utara diharapkan tidak lagi ragu untuk mengurus dokumen kewarganegaraan atau memahami aturan partai politik. Semua layanan, menurut Kortini, dirancang transparan dan akuntabel.