MEDAN — Ironi panjang soal kelangkaan minyak goreng di daerah penghasil sawit akhirnya mendorong Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengambil langkah konkret. Ia mengusulkan skema baru bernama Domestic Market Obligation-Daerah (DMO-D) sebesar 30% dari total produksi perusahaan sawit di provinsi tersebut.
Usulan ini disampaikan Bobby saat membuka Pekan Inovasi dan Investasi Sumut di Parapat, Kabupaten Simalungun, Kamis (11/6/2026). Menurutnya, kebijakan DMO nasional yang mewajibkan 35% produksi untuk pasar dalam negeri belum cukup menjamin akses masyarakat di daerah penghasil.
"Sumut ini daerah penghasil sawit, penghasil CPO (minyak sawit mentah) tapi masyarakat kesulitan mencari minyak goreng. Padahal, perusahaan sawit di sini besar-besar," ujar Bobby dalam sambutannya.
Ia menjelaskan, perusahaan produsen di Sumut lebih memilih menjual minyak goreng ke daerah timur seperti Pulau Jawa karena harga jualnya lebih tinggi. Akibatnya, pasokan di pasar lokal justru menipis dan harga melambung.
Dalam rancangan yang tengah dirumuskan Pemprov Sumut, selain kewajiban 35% DMO nasional, produsen sawit di daerah harus menyediakan tambahan 30% untuk memenuhi stok dalam provinsi. Pembelian pasokan ini nantinya akan dilakukan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bertindak sebagai penyalur ke masyarakat.
"Kami minta bupati daerah penghasil mempersiapkan ini sehingga masyarakat tidak sulit cari minyak goreng," tegas Bobby.
Pantauan di lapangan per Jumat (12/6/2026) menunjukkan harga minyak goreng curah di Sumut masih berkisar Rp 22.000 per kilogram. Sementara minyak goreng kemasan bermerek dijual Rp 23.000-Rp 24.000 per liter. Angka ini jauh meleset dari harga eceran tertinggi (HET) Minyakita yang ditetapkan Rp 15.700 per liter. Di pasaran, Minyakita bahkan dijual hingga Rp 23.000 per liter oleh pedagang non-mitra Bulog.
Sebagai perbandingan, sebelum 2022 harga minyak goreng kemasan masih bisa didapat di rentang Rp 12.000-Rp 14.000 per liter.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024, Sumut memiliki total lahan perkebunan sawit seluas 2,01 juta hektare. Angka ini menempatkan Sumut di posisi ketiga nasional setelah Riau (3,49 juta ha) dan Kalimantan Tengah (2,03 juta ha).
Daerah penghasil sawit utama di Sumut antara lain Kabupaten Asahan, Serdang Bedagai, Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, dan Labuhanbatu Selatan.
Dengan usulan DMO-D ini, Pemprov Sumut berharap kelangkaan minyak goreng di daerah sendiri bisa segera teratasi. Rencananya, kebijakan ini akan melibatkan para bupati di daerah penghasil untuk menyiapkan BUMD masing-masing sebagai penyalur.