MEDAN — Harga emas batangan PT Antam Tbk kembali mencatatkan penurunan pada perdagangan Jumat ini. Berdasarkan data yang dipantau dari laman Logam Mulia pukul 09.03 WIB, harga jual emas Antam turun Rp30.000 per gram dibandingkan posisi sebelumnya, dari Rp2,703 juta menjadi Rp2,673 juta per gram.
Penurunan ini serupa dengan koreksi yang terjadi pada Kamis (18/6) lalu. Harga buyback atau harga yang diterima saat menjual kembali emas batangan ke Antam juga ikut tertekan, turun ke Rp2,408 juta per gram.
Transaksi pembelian emas batangan Antam dikenakan potongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Besaran pajak untuk pembelian adalah 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Sementara itu, untuk penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Potongan pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima nasabah.
Berikut harga pecahan emas batangan Antam yang tercatat di laman Logam Mulia, Jumat ini:
Setiap pembelian emas batangan Antam akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai kelengkapan administrasi perpajakan. Harga emas Antam sewaktu-waktu dapat berubah mengikuti pergerakan pasar.