MEDAN — Dinas Perkebunan Sumatera Utara merilis harga patokan TBS kelapa sawit untuk periode 30 Juli 2024 yang stagnan di Rp3.962,27 per kilogram. Penetapan ini berlaku untuk seluruh kabupaten sentra produksi sawit di provinsi tersebut, seperti Langkat, Asahan, Labuhanbatu, dan Simalungun. Angka tersebut tidak mengalami perubahan signifikan dibandingkan penetapan dua pekan sebelumnya.
Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Sawit Mandiri Sumut mencatat biaya produksi pekebun swadaya saat ini berkisar antara Rp3.800 hingga Rp4.200 per kilogram, tergantung jarak kebun ke pabrik dan akses jalan. Dengan harga jual yang hanya Rp3.962,27, petani di daerah dengan biaya angkut tinggi hampir tidak mendapat untung.
“Kami harus mengeluarkan ongkos panen dan pupuk yang tidak murah. Kalau harga terus di angka segini, pekebun kecil yang hanya punya satu dua hektare paling mentok cuma balik modal,” ujar seorang perwakilan pekebun di Kabupaten Langkat, Senin (29/7).
Stagnasi harga TBS di Sumut dipengaruhi oleh pergerakan harga minyak sawit mentah (CPO) di pasar global yang cenderung flat dalam sepekan terakhir. Selain itu, stok CPO domestik yang masih tinggi juga menahan laju kenaikan harga di tingkat petani.
Dinas Perkebunan Sumut sebelumnya menyebut formula penetapan harga TBS mengacu pada harga CPO di pasar lelang dan indeks yang diterbitkan Dinas Perkebunan Provinsi. Tidak ada intervensi harga dari pemerintah daerah dalam formula ini.
Di beberapa desa di Kabupaten Asahan, pekebun mulai menunda pembelian bibit sawit unggul dan pupuk NPK karena ketidakpastian harga. Kepala Desa Aek Songsongan, Kecamatan Aek Songsongan, menyebutkan bahwa aktivitas perdagangan di pasar desa ikut melambat sejak harga sawit bertahan di bawah Rp4.000.
“Uang yang beredar di kampung berkurang. Pekebun hanya belanja kebutuhan pokok, tidak ada lagi uang lebih untuk beli pakaian atau servis motor,” katanya.
Analis perkebunan memperkirakan harga TBS Sumut berpotensi naik tipis pada penetapan awal Agustus 2024 jika permintaan CPO dari India dan China meningkat. Namun, jika stok domestik masih melimpah, bukan tidak mungkin harga kembali bertahan atau justru turun.
Pemerintah Provinsi Sumut belum mengumumkan rencana intervensi khusus untuk menjaga harga TBS di tingkat petani. Pekebun diimbau untuk memperkuat kelembagaan kelompok tani agar bisa menekan biaya produksi secara kolektif.