MEDAN — Satuan tugas Polda Sumatera Utara membongkar praktik pembuatan pod getar atau vape mengandung narkotika jenis etomidate yang beroperasi dari sebuah rumah di kawasan Deliserdang. Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan seorang tersangka berinisial T yang sebelumnya dilakukan oleh BNN Sumut.
Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, mengatakan penggerebekan dilakukan di Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan lima orang yang saat ini masih berstatus saksi.
"Dari lokasi di belakang rumah personel menemukan barang bukti berupa bahan baku etomide, nikotin, perasa, pipet, timbangan, catrige dan cairan nikotin. Jika dirupiahkan senilai Rp 2,5 miliar," kata Andy Arisandi didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan, Rabu (5/8).
Total bahan baku yang diamankan berupa sembilan botol cairan yang diduga kuat didatangkan dari Kamboja. Bahan-bahan tersebut menjadi komponen utama dalam pembuatan pod getar yang akhir-akhir ini marak beredar di masyarakat.
Kelima orang yang diamankan di lokasi, termasuk sepasang suami istri, untuk sementara belum ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih mendalami keterlibatan dan peran masing-masing individu dalam proses produksi pod getar tersebut.
"Nantinya penyidik akan melakukan pra rekonstruksi di TKP untuk memastikan keterangan saksi serta menentukan peran masing-masing," ungkap Andy Arisandi.
"Bagaimana peran ke lima saksi dan siapa yang akan dijadikan tersangka masih didalami. Nanti hasilnya akan disampaikan," pungkasnya.
Etomidate sejatinya merupakan obat anestesi umum yang digunakan dalam dunia medis untuk prosedur pembiusan pasien. Namun, dalam kasus ini, bahan tersebut dicampur dengan nikotin dan perasa untuk dijadikan cairan pod getar yang memberikan efek sedatif atau menenangkan secara berlebihan bagi penggunanya.
Peredaran pod getar berbahan etomidate menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena menyasar kalangan muda yang aktif menggunakan vape. Polda Sumut memastikan akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan pemasok bahan baku hingga jalur distribusi produk jadi.