SUMATERA UTARA — Jakarta — Pemerintah tengah mengkaji skema baru penyaluran subsidi energi yang menyasar kelompok masyarakat paling mampu. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, pembatasan untuk desil 10—lapisan 10 persen keluarga terkaya di Indonesia—dapat menghemat sekitar sepersepuluh dari total anggaran subsidi energi yang mencapai Rp 381,3 triliun jika digabung dengan kompensasi.
"Nanti ada penghematan (anggaran) tapi kita masih hitung. Kira-kira ya sepersepuluhnya kalau saya enggak salah. Ambil flat-nya sepersepuluh," kata Purbaya usai Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Dalam APBN 2026, pemerintah mengalokasikan subsidi energi sebesar Rp 210,1 triliun. Jumlah itu setara 65,87 persen dari total pagu subsidi nasional yang ditetapkan Rp 318,9 triliun. Efisiensi 10 persen dari angka tersebut berarti potensi penghematan mencapai Rp 21 triliun yang bisa dialihkan ke program lain.
Purbaya menegaskan skema ini bukan berarti pengetatan subsidi secara menyeluruh, melainkan upaya memastikan bantuan energi benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak. "Enggak, (subsidi BBM) enggak diperketat. Cuman akan dipastikan nanti, yang saya tahu ya, supaya tepat sasaran. Mungkin akan coba nanti berapa bulan ke depan yang desil 10 kita batasin dulu," ujarnya.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan pembatasan konsumsi Pertalite untuk golongan desil 9 dan 10 belum diputuskan. Hingga saat ini, distribusi BBM bersubsidi jenis RON 90 tersebut masih berjalan normal tanpa perubahan aturan.
"Pembatasan Pertalite masih di dalam pembahasan," kata Bahlil, Rabu (19/8) lalu. Ia menegaskan selama kajian belum rampung, ketentuan yang berlaku tetap mengacu pada aturan lama, yakni batas pembelian 200 liter per hari untuk bus dan truk, serta 50 liter per hari untuk kendaraan roda empat.
Bahlil mengingatkan bahwa Pertalite diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak menerima subsidi. Ia secara khusus menyoroti perilaku kelompok ekonomi atas yang masih memanfaatkan BBM bersubsidi padahal secara finansial mampu membeli bahan bakar nonsubsidi seperti Pertamax.
"Yang sudah kaya-kaya, yang sudah mampu itu jangan mengambil hak rakyat, lah. Subsidi itu ya untuk saudara-saudara kita yang berhak menerimanya," tegas Bahlil.
Rencana pembatasan ini sejalan dengan transformasi digital penyaluran subsidi yang belakangan digencarkan pemerintah. Penggunaan data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE) dan integrasi data kependudukan menjadi dasar pemetaan calon penerima manfaat, sehingga pembatasan dapat dilakukan secara presisi tanpa mengganggu konsumsi masyarakat kelas menengah ke bawah.