MEDAN — Salman Alfarisi menyampaikan permintaan itu melalui sambungan seluler dari Medan, Kamis (29/10), setelah bertemu pejabat Direktorat Fasilitasi Transfer dan Pembiayaan Daerah Kemendagri. Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu menilai keterlambatan pencairan bukan sekadar persoalan administrasi.
Menurut Salman, keterlambatan menyangkut kemampuan daerah menjalankan program prioritas. Masyarakat juga berisiko tidak memperoleh manfaat pembangunan tepat waktu.
Salman merujuk pada pencairan tahun lalu yang baru dilakukan pada akhir Desember. Ia menyebut kondisi itu menyisakan waktu sangat sempit bagi daerah untuk mengelola dan memanfaatkan anggaran.
"Jangan biarkan daerah terus menunggu tanpa kepastian. Tahun 2025 lalu, dana baru ditransfer pada akhir Desember. Akibatnya, waktu untuk mengelola dan memanfaatkan anggaran sangat terbatas," ujar Salman.
Dampaknya merembet ke program infrastruktur dan pelayanan publik. Menurut Salman, keduanya berisiko tertunda karena anggaran diterima menjelang tutup tahun.
Wakil Ketua DPRD Sumut itu menyampaikan sejumlah permintaan agar persoalan serupa tidak terulang pada 2026. Ia meminta pemerintah memberikan kepastian jadwal pencairan.
"Untuk itu, pemerintah agar memberikan kepastian jadwal pencairan agar persoalan serupa pada 2025 tidak kembali terulang," tegas legislator itu.
Salman menekankan pemerintah harus memastikan dana tersedia tepat waktu. Pembangunan daerah, kata dia, tidak semestinya menanggung akibat ketidakpastian pencairan.
"Jangan sampai hak keuangan daerah baru disalurkan ketika waktu untuk membelanjakannya hampir habis," tuturnya.
Kunjungan ke Kemendagri menjadi langkah lanjutan DPRD Sumut memperjuangkan hak fiskal daerah. Salman berharap ada solusi konkret sebelum tahun anggaran berjalan, sehingga program prioritas di kabupaten dan kota bisa dieksekusi sesuai jadwal.