MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) secara resmi mengumumkan rencana pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun anggaran 2026. Berdasarkan pendataan terbaru, sebanyak 21 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumut telah mengajukan usulan kebutuhan pegawai dengan total mencapai 9.759 formasi.
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (Bapeg) Sumut, Muhammad Taufik Tarigan, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah daerah untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia yang kompeten. Pengumuman ini disampaikan dalam konferensi pers yang difasilitasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut di Gedung Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Medan.
“Untuk tahun 2026 ini, Pemprov Sumut akan membuka penerimaan CPNS. Hingga saat ini sudah ada 21 OPD yang mengusulkan kebutuhan sebanyak 9.759 orang,” ujar Muhammad Taufik Tarigan di hadapan awak media pada Kamis (30/4/2026). Ia menekankan bahwa proses pengusulan ini telah melalui tahapan verifikasi internal sebelum nantinya diajukan ke tingkat pusat.
Dominasi Tenaga Pengajar dan Tenaga Kesehatan
Dari total usulan yang masuk, sektor pendidikan menempati posisi teratas dalam daftar kebutuhan ASN di Sumatera Utara. Dinas Pendidikan Sumut tercatat mengusulkan sebanyak 5.060 formasi guru. Besarnya angka ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan rasio tenaga pendidik demi menunjang kualitas pendidikan di berbagai kabupaten dan kota.
Selain sektor pendidikan, penguatan fasilitas kesehatan juga menjadi fokus utama. UPTD Rumah Sakit Haji Medan mengusulkan sebanyak 1.100 formasi tenaga kesehatan untuk mengoptimalkan layanan medis kepada masyarakat. Sementara itu, di sektor infrastruktur dan transportasi, Dinas Perhubungan Sumut mengajukan kebutuhan sebanyak 693 tenaga teknis.
“Penerimaan CPNS ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mewujudkan birokrasi yang bersih, efektif, dan akuntabel, serta mengurangi pengangguran dan memperkuat stabilitas nasional,” tambah Taufik. Penambahan personel ini diharapkan dapat menutup celah kekurangan pegawai akibat banyaknya ASN yang memasuki masa pensiun.
Landasan Hukum dan Tahapan Seleksi
Rencana rekrutmen besar-besaran ini mengacu pada regulasi pusat, yakni Surat Edaran Menteri PANRB Nomor B/1553/M.SM.01.00/2026 tertanggal 12 Maret 2026 mengenai kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebagai tindak lanjut, Bapeg Sumut telah melakukan pendataan intensif ke seluruh OPD melalui Surat Sekretaris Daerah Nomor 800.1.2.2/001/III/2026 yang diterbitkan pada pertengahan Maret lalu.
Hingga April 2026, tercatat jumlah ASN aktif di lingkungan Pemprov Sumut mencapai 35.838 orang. Dalam upaya pemetaan kualitas, sebanyak 2.268 ASN telah menjalani penilaian kompetensi (Penkom) melalui Assessment Center. Proses profiling ini mencakup berbagai jenjang, mulai dari 42 pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama hingga ratusan pejabat fungsional dan pelaksana.
Rincian ASN yang telah mengikuti penilaian kompetensi tersebut meliputi 331 pejabat administrator, 618 pejabat pengawas, serta tenaga fungsional ahli madya sebanyak 251 orang. Selain itu, terdapat 527 orang JF ahli muda, 396 orang JF ahli pertama, 30 orang JF mahir, dan 73 orang di posisi pelaksana yang telah terdata dalam sistem profil kompetensi daerah.
Kesiapan Anggaran dan Koordinasi Lanjutan
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Bapeg Sumut, Muhammad Yusuf Siregar, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan koordinasi intensif dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumut. Koordinasi ini sangat krusial untuk memastikan ketersediaan anggaran belanja pegawai bagi para CPNS yang nantinya dinyatakan lulus seleksi.
Berdasarkan data keuangan daerah, beban belanja pegawai Pemprov Sumut hingga tahun 2026 terpantau masih berada dalam batas aman, yakni belum mencapai angka 30 persen dari total APBD Sumut. Hal ini memberikan ruang fiskal yang cukup bagi pemerintah daerah untuk menambah jumlah personel tanpa mengganggu stabilitas keuangan provinsi.
“Saat ini Bapeg masih menunggu jawaban resmi dari BKAD terkait ketersediaan anggaran. Setelah sinkronisasi data anggaran selesai, baru akan kita sampaikan usulan final formasi CPNS ini kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) untuk mendapatkan persetujuan kuota resmi,” tutup Yusuf Siregar.