Pencarian

DPRD Samosir Tak Undang Warga Saat RDP Penutupan Poli Mata RSUD Hadrianus

Selasa, 05 Mei 2026 • 13:59:10 WIB
DPRD Samosir Tak Undang Warga Saat RDP Penutupan Poli Mata RSUD Hadrianus
RDP DPRD Samosir terkait penutupan Poli Mata RSUD Hadrianus berlangsung tanpa kehadiran pemohon.

SAMOSIR — Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I DPRD Samosir terkait polemik penutupan Poli Mata di RSUD Hadrianus Sinaga, Pangururan, memicu sorotan publik. Pasalnya, forum yang seharusnya menjadi wadah penyampaian aspirasi tersebut justru berlangsung tanpa kehadiran warga yang mengajukan permohonan rapat.

Warga menyayangkan sikap para wakil rakyat yang dinilai menutup ruang dialog secara sepihak. Padahal, penutupan layanan spesialis tersebut berdampak langsung pada akses kesehatan masyarakat Samosir yang kini terpaksa harus berobat ke luar daerah.

Kekecewaan Warga Atas Absennya Keterlibatan Publik

Pardiman Limbong, perwakilan masyarakat pemohon, menyampaikan kekecewaan mendalam atas keputusan DPRD Samosir. Menurutnya, kehadiran pemohon sangat krusial agar persoalan dapat dilihat secara utuh, tidak hanya dari kacamata kebijakan instansi terkait.

“Permohonan kami sederhana, hanya ingin mendapatkan penjelasan yang jelas dan solusi atas penutupan Poli Mata. Tapi kami justru tidak diundang dalam forum resmi. Ini membuat kami merasa diabaikan,” ujar Pardiman.

Layanan Poli Mata di RSUD Hadrianus Sinaga tercatat hanya sempat beroperasi selama beberapa minggu sebelum akhirnya ditutup. Kondisi ini menimbulkan keresahan, terutama bagi pasien dengan keterbatasan ekonomi yang kesulitan menjangkau fasilitas kesehatan di luar kabupaten.

Ketua Komisi I Akui Ada Persoalan Etika

Ketua Komisi I DPRD Samosir, Noni Sulvia Situmorang, mengonfirmasi bahwa keputusan tidak mengundang pemohon merupakan hasil kesepakatan internal forum komisi. Meski secara administrasi diklaim tidak melanggar aturan, Noni mengakui adanya ganjalan secara etika.

“Saya tetap menghargai laporan dari masyarakat. Namun keputusan akhir berada di forum. Secara administrasi tidak ada pelanggaran, tetapi secara etika memang seharusnya pemohon kami undang,” kata Noni, Senin (4/5/2026).

Noni menjelaskan bahwa dirinya telah menawarkan kepada anggota forum mengenai siapa saja yang perlu dihadirkan. Namun, Sekretaris Komisi beserta lima anggota lainnya memutuskan agar pihak pemohon tidak perlu dilibatkan dalam RDP tersebut.

Pemeriksaan oleh Badan Kehormatan Dewan

Buntut dari polemik ini, Noni Sulvia Situmorang mengaku telah dimintai keterangan oleh Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Samosir. Ia telah menyerahkan sejumlah dokumen pendukung untuk memperjelas duduk perkara, termasuk notulen rapat dan surat permohonan dari warga.

Masyarakat kini mendesak agar DPRD Samosir segera menjadwalkan ulang RDP yang lebih inklusif dan transparan. Mereka menuntut komitmen nyata dari pemerintah daerah untuk membuka kembali layanan Poli Mata atau setidaknya memberikan solusi alternatif yang memadai.

“Ini bukan sekadar soal prosedur, tapi soal hak masyarakat atas pelayanan kesehatan. Kami ingin didengar,” tegas perwakilan warga dalam tuntutannya.

Bagikan
Sumber: analisadaily.com

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks