PEMATANGSIANTAR — Rencana pemindahan gedung SMA Negeri 5 Kota Pematangsiantar hingga kini masih dalam tahap penjajakan. Meski wacana ini telah mencuat sejak kunjungan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, lokasi baru untuk sekolah tersebut belum ditetapkan secara resmi.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut sebelumnya memberikan tenggat waktu singkat kepada jajaran terkait untuk menyiapkan lahan pengganti. Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut bahkan sempat menargetkan pencarian lokasi rampung dalam satu pekan dengan sejumlah kriteria teknis yang ketat.
Kriteria Lahan: Radius Satu Kilometer dari Sekolah Lama
Pihak berwenang menetapkan syarat utama bahwa lokasi baru tidak boleh berjarak lebih dari satu kilometer dari sekolah lama. Saat ini, SMA Negeri 5 berada di Jalan Medan, Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba. Selain faktor jarak, luas lahan minimal harus setara atau lebih luas dari lokasi saat ini.
Kepala Cabang Disdik Wilayah VI, Augus Sinaga, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengantongi beberapa alternatif lahan. Tim di lapangan sedang mempertimbangkan titik-titik tersebut agar sesuai dengan kebutuhan infrastruktur pendidikan jangka panjang.
“Untuk sementara ada empat titik yang akan ditinjau. Namun, belum dapat dipastikan mana yang akan dipilih,” ujar Augus saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (5/5/2026).
Empat Titik Alternatif di Ring Road dan Tanjung Pinggir
Dari empat lokasi yang masuk dalam radar survei, satu titik berada di kawasan Ring Road Pematangsiantar. Sementara itu, tiga lokasi lainnya terletak di wilayah Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba. Peninjauan lapangan ini krusial untuk memastikan aksesibilitas siswa tidak terganggu setelah relokasi dilakukan.
Meski proses survei terus berjalan, keputusan final tetap berada di tangan Pemerintah Provinsi. Augus menegaskan bahwa pihaknya belum bisa memberikan kepastian mengenai kapan lokasi akhir akan diumumkan kepada publik.
“Keputusan berada di tingkat provinsi, sehingga kami masih menunggu arahan lebih lanjut,” katanya.
Hingga saat ini, aktivitas belajar mengajar di SMA Negeri 5 masih berlangsung di lokasi lama sembari menunggu perkembangan koordinasi antara Disdik dan Pemprov Sumut terkait eksekusi lahan pengganti tersebut.