Pencarian

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Gadis Cantik di Kos-kosan, 10 Butir Ekstasi dan Puluhan Biji Ganja Disita

Selasa, 02 Juni 2026 • 13:12:01 WIB
Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Gadis Cantik di Kos-kosan, 10 Butir Ekstasi dan Puluhan Biji Ganja Disita
Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap DA dan MF terkait kasus peredaran narkoba di Medan Barat.

MEDAN — Satresnarkoba Polrestabes Medan mengembangkan kasus peredaran narkoba berkedok tempat hiburan malam (THM) Phantom dengan meringkus seorang wanita muda berinisial DA (23), warga Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli. DA ditangkap di sebuah rumah kos di Jalan Danau Singkarak, Kecamatan Medan Barat, pada Sabtu (23/5/2026) bersamaan dengan MF (22), yang disebut sebagai pemasok pil ekstasi ke THM Phantom.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, mengonfirmasi penangkapan tersebut kepada pers pada Rabu (28/5/2026). "Ada seorang wanita yang turut kami amankan dalam proses pengembangan kasus narkoba berkedok tempat hiburan malam. Yang bersangkutan diamankan bersamaan dengan penangkapan pemasok narkoba," ujarnya.

Kos-kosan DA Jadi Tempat Penyimpanan Barang Bukti

Dari penggeledahan di kamar kos yang dihuni DA, petugas menemukan 10 butir pil ekstasi milik MF. Namun, DA sendiri mengaku sebagai pengguna narkotika jenis ganja. Saat dibekuk, polisi menyita dua paket daun ganja kering seberat 2,90 gram dari tangannya.

Tak hanya ganja kering, pencarian lebih lanjut di dalam tas dan toples kecil di kamar kos DA membuahkan temuan lain. Petugas mendapati puluhan biji ganja dan kertas pembungkus ganja yang disimpan di lokasi tersebut.

"Jadi, tempat kami menemukan barang bukti pil ekstasi milik pemasok narkoba ke THM Phantom, itu merupakan kamar kos milik DA," jelas Kompol Rafli.

Alasan Konsumsi Ganja: Ingin Naikkan Berat Badan

Dalam pemeriksaan awal, DA mengakui kepemilikan ganja kering tersebut. Kepada penyidik, ia memberikan alasan yang tidak biasa di balik kebiasaannya mengonsumsi ganja.

"DA mengakui ganja tersebut miliknya, dengan alasan untuk menaikkan berat badan," ungkap Kasatresnarkoba.

Saat ini, DA telah ditahan di Satresnarkoba Polrestabes Medan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Petugas masih mendalami kasus peredaran narkoba berkedok THM Phantom KTV, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dan instansi terkait.

Bagikan
Sumber: strateginews.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks