MEDAN — Layanan jemput bola pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang digelar Bapenda Kota Medan di Kecamatan Medan Amplas menuai respons tinggi dari warga. Dalam dua hari pelaksanaan, total penerimaan yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp 309.886.285.
Program ini merupakan bagian dari rangkaian Mal Pelayanan Publik (MPP) Roadshow yang digagas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan. Kegiatan berlangsung pada 10 Juni hingga 11 Juni 2026 di Kecamatan Medan Amplas.
Insentif Penghapusan Denda Dorong Antusiasme Warga
Salah satu daya tarik utama layanan ini adalah kebijakan penghapusan denda bagi warga yang membayar langsung di stand Bapenda. Kepala UPT I Bapenda Kota Medan, Ronald F. Tarigan, mengapresiasi partisipasi masyarakat setempat.
“Kami mencatat capaian penerimaan PBB selama dua hari di Medan Amplas ini mencapai Rp 309.886.285,” ujar Ronald dalam keterangannya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh warga Kecamatan Medan Amplas atas kesadaran dan antusiasme yang ditunjukkan selama mengikuti acara tersebut.
MPP Roadshow: Layanan Estafet ke 21 Kecamatan
MPP Roadshow merupakan inisiatif rutin yang dilaksanakan secara bergilir di 21 kecamatan se-Kota Medan setiap bulannya. Melalui kehadiran di setiap kecamatan, Pemerintah Kota Medan berharap dapat meningkatkan cakupan layanan publik sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah.
Layanan “Pojok PBB” sendiri menjadi salah satu stan yang paling ramai dikunjungi selama roadshow berlangsung. Warga tidak perlu lagi datang ke kantor Bapenda untuk membayar pajak, cukup mendatangi lokasi terdekat yang telah dijadwalkan.
Program ini dinilai efektif menjangkau wajib pajak yang selama ini terkendala jarak dan waktu. Dengan sistem jemput bola, Bapenda Medan berharap tingkat kepatuhan pembayaran PBB terus meningkat di seluruh wilayah kota.