Pencarian

Plh Sekda Labuhanbatu Resmi Dijabat Abdi Jaya Pohan, Tugas Pertama Menanti di Tengah Kekosongan Pimpinan ASN

Senin, 03 Agustus 2026 • 19:47:31 WIB
Plh Sekda Labuhanbatu Resmi Dijabat Abdi Jaya Pohan, Tugas Pertama Menanti di Tengah Kekosongan Pimpinan ASN
Abdi Jaya Pohan resmi menjabat sebagai Plh Sekda Labuhanbatu menggantikan Hasan Heri Rambe yang pensiun.

LABUHANBATU — Kekosongan kursi tertinggi di birokrasi Pemkab Labuhanbatu akhirnya terisi. Bupati dr. Hj. Maya Hasmita menunjuk Abdi Jaya Pohan untuk menjalankan roda pemerintahan sehari-hari sebagai Plh Sekda, sebuah keputusan yang diambil kurang dari 48 jam setelah pejabat sebelumnya resmi pensiun.

Jabatan Sekretaris Daerah dinyatakan kosong sejak 1 Agustus 2026, setelah Hasan Heri Rambe mengakhiri masa pengabdiannya. Penunjukan ini menjadi krusial karena Plh Sekda akan memastikan administrasi pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan normal di tengah transisi kepemimpinan ASN.

Kepala BKPP Konfirmasi Penunjukan Langsung Bupati

Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Labuhanbatu, Ali Armaya Ritonga, membenarkan penunjukan tersebut saat ditemui di ruang kerjanya pada hari yang sama. Ia menegaskan bahwa surat keputusan telah diterbitkan dan langsung berlaku.

"Plh Sekda Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan SH," ucap Ali Armaya Ritonga.

Abdi Jaya Pohan: "Mohon Doa dan Dukungan"

Dikonfirmasi secara terpisah, Abdi Jaya Pohan membenarkan tugas barunya sebagai Plh Sekda. Ia merespons singkat penunjukan tersebut dengan nada rendah hati, mengisyaratkan kesiapannya untuk menjalankan amanah di tengah dinamika birokrasi yang tengah berjalan.

"Terima kasih. Mohon doa dan dukungan semuanya ya bang," katanya.

Masa Tugas Plh dan Mekanisme Seleksi Sekda Definitif

Abdi akan menjalankan tugasnya sebagai Plh Sekda hingga Pemkab Labuhanbatu menetapkan pejabat definitif melalui mekanisme yang berlaku. Proses ini biasanya melibatkan seleksi terbuka oleh panitia seleksi (pansel) yang dibentuk pemerintah daerah, kemudian hasilnya direkomendasikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan persetujuan.

Selama masa transisi ini, sejumlah agenda pemerintahan dipastikan tetap berjalan. Plh Sekda memiliki kewenangan untuk menandatangani dokumen administrasi dan mengoordinasikan seluruh perangkat daerah, namun tidak memiliki kewenangan penuh untuk mengambil kebijakan strategis yang bersifat permanen seperti mutasi pejabat eselon II.

Pengalaman Abdi Jaya Pohan sebagai Kepala Dinas Pendidikan menjadi modal penting dalam memimpin koordinasi lintas sektor. Namun, tantangan terbesarnya adalah memastikan stabilitas pelayanan publik dan menjaga ritme kerja ASN di lingkungan Pemkab Labuhanbatu hingga pejabat definitif terpilih.

Publik Labuhanbatu kini menanti langkah konkret Plh Sekda yang baru, terutama dalam menjaga kesinambungan program-program prioritas daerah yang telah dicanangkan Bupati Maya Hasmita. Kepastian jadwal seleksi Sekda definitif juga menjadi perhatian, mengingat posisi ini merupakan motor penggerak utama birokrasi daerah.

Follow www.inisumut.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: bidiknasional.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks