Pencarian

Praktisi Hukum Desak KPK Usut Kabar Setoran 15 Persen di Dinas Perkimcikataru Medan, Wali Kota Rico Waas Bungkam

Selasa, 04 Agustus 2026 • 22:09:01 WIB
Praktisi Hukum Desak KPK Usut Kabar Setoran 15 Persen di Dinas Perkimcikataru Medan, Wali Kota Rico Waas Bungkam
Wali Kota Medan Rico Waas menghadiri sebuah acara di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan, Senin (3/8/2026).

MEDAN — Desakan pengusutan kasus dugaan setoran 15 persen di Dinas Perkimcikataru Kota Medan semakin keras. Jauli Manalu, praktisi hukum yang selama ini aktif menyoroti pemerintahan di Sumatera Utara, menilai kasus ini berpotensi lebih besar dari pengungkapan korupsi di Kabupaten Langkat.

Ia meminta KPK tidak tinggal diam dan segera memeriksa seluruh pihak yang terlibat, mulai dari Kepala Dinas, Kepala Bidang, hingga Wali Kota Medan. "KPK turun lah. Periksa itu, ada apa di Kota Medan. Saya kira kasus ini lebih besar dan menarik dari kasus di Langkat," ujarnya dalam keterangan yang diterima media.

Modus Penyetoran Melalui Perantara untuk Menghindari Jejak Digital

Informasi yang dihimpun dari lapangan menyebutkan, praktik pemerasan ini berjalan dengan pola yang terstruktur. Setiap kontraktor yang dinyatakan memenangkan tender diwajibkan membayar setoran di muka sebelum diberikan lampu hijau untuk mengerjakan proyek.

Penarikan dana tersebut tidak dilakukan secara langsung oleh pejabat dinas. Seorang narasumber yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa uang disetorkan melalui seorang perantara berinisial DE, yang kemudian berkoordinasi dengan atasannya berinisial DA.

"Lima belas persen setor di depan bang. Kalau tidak setor ya tidak dapat proyek. Penerima DE, nanti koordinasi dia itu sama atasannya DA. Mana mungkin ada bukti serah terima uang bang, ada-ada aja abang. Inilah permainan gelap itu, mau sama mau istilahnya," ungkapnya, Senin (3/8/2026) pagi.

Proyek Air Bersih dan Septic Tank Ikut Tersendat

Kebijakan tidak tertulis ini disebut-sebut menjadi penyebab mandeknya sejumlah pekerjaan fisik di Kota Medan. Beberapa kontraktor yang telah memenuhi permintaan setoran, proyeknya langsung dikerjakan, seperti pemasangan pipa distribusi air bersih dan pembangunan septic tank.

Namun, pekerjaan lainnya terpaksa menunggu hingga uang setoran diterima oleh oknum berinisial DE tersebut. Kondisi ini dinilai menghambat realisasi pembangunan yang seharusnya berjalan sesuai jadwal.

Penelusuran lebih lanjut mengindikasikan adanya komunikasi intensif antara DA, DE, dengan kelompok yang dikenal sebagai 'Geng Sunggal'. Kelompok ini diduga kuat menjadi aktor intelektual di balik intervensi berbagai proyek di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

Wali Kota Tutup Mulut, Berbanding Terbalik dengan Janji Kampanye

Hingga berita ini diturunkan, Wali Kota Medan Rico Waas belum memberikan tanggapan resmi terkait kabar tersebut. Ia memilih bungkam saat dikonfirmasi soal adanya dugaan setoran 15 persen di Dinas Perkimcikataru.

Sikap ini dinilai kontras dengan komitmennya saat masa kampanye dahulu yang menjanjikan keterbukaan dan responsif terhadap kritik publik. Bahkan, elemen mahasiswa yang mencoba menyampaikan aspirasi terkait permasalahan di dinas tersebut pada 4 Agustus 2026 lalu justru dihadang oleh petugas Satpol PP.

Sementara itu, upaya konfirmasi yang dilakukan kepada DA selaku atasan DE belum membuahkan hasil. Ia belum memberikan jawaban atas pertanyaan seputar tudingan yang dialamatkan kepadanya.

Follow www.inisumut.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: aktualonline.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks