Pencarian

Investor Asing Siap Bangun Kereta Gantung di Danau Toba, Lahan 14 Hektare di Simalungun Masih Menunggu Keputusan Pusat

Selasa, 04 Agustus 2026 • 23:10:01 WIB
Investor Asing Siap Bangun Kereta Gantung di Danau Toba, Lahan 14 Hektare di Simalungun Masih Menunggu Keputusan Pusat
Pemkab Simalungun menyambut baik rencana investasi pembangunan kereta gantung di kawasan Danau Toba.

SIMALUNGUN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menyambut baik rencana investasi pembangunan kereta gantung atau cable car di kawasan Danau Toba. Proyek yang digarap PT Tiga Raja Putra Persada bersama investor dari luar negeri ini disebut-sebut menyerap dana hingga triliunan rupiah.

"Kami sangat gembira karena Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Danau Toba sudah dilirik oleh investor," ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, di Pamatang Raya, Selasa (4/8).

Lahan 74 Hektare Tersebar di Dua Kecamatan

Berdasarkan permohonan yang diajukan PT Tiga Raja Putra Persada, total lahan yang dibutuhkan untuk proyek ini mencapai sekitar 74 hektare. Lahan tersebut terbagi di dua wilayah administratif, yakni Kecamatan Girsang Sipangan Bolon dan Kecamatan Dolok Panribuan.

Dari total tersebut, hampir 60 hektare di Kecamatan Girsang Sipangan Bolon telah mendapatkan persetujuan pembebasan BPHTB dari Pemkab Simalungun. Fasilitas ini diberikan karena lokasinya masuk dalam zona inti KSPN Danau Toba.

Mengapa 14 Hektare Lahan Belum Dibebaskan?

Persoalan muncul pada sisa lahan seluas 14 hektare yang berada di Kecamatan Dolok Panribuan. Pemkab Simalungun belum bisa memberikan fasilitas pembebasan BPHTB untuk lahan tersebut karena secara administratif tidak termasuk dalam Kawasan Strategis Pariwisata Nasional.

Mixnon menegaskan, pihaknya tidak bisa serta-merta memberikan keringanan pajak tanpa dasar hukum yang kuat. Perkara ini pun telah dilaporkan ke pemerintah pusat dan kini tengah dibahas secara mendalam di Kementerian Dalam Negeri, khususnya di lingkungan Direktorat Pendapatan Daerah.

"Dasar hukum adalah landasan utama setiap langkah yang diambil pemerintah," tegasnya.

Jaminan Kemudahan Perizinan dari Bupati

Sambil menunggu keputusan resmi pusat, Pemkab Simalungun memastikan seluruh urusan perizinan yang menjadi kewenangan kabupaten akan dipermudah. Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, dikabarkan telah memberikan jaminan penuh untuk kelancaran administrasi proyek tersebut.

Mixnon berharap keputusan dari pemerintah pusat terkait lahan 14 hektare itu segera terbit. Dengan begitu, PT Tiga Raja Putra Persada bisa merampungkan administrasi dan segera merealisasikan pembangunan kereta gantung.

"Agar proyek ini dapat segera bermanfaat bagi masyarakat luas," pungkasnya.

Follow www.inisumut.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: sumut.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks