TEBING TINGGI — Masyarakat di kawasan pesisir timur Sumatera Utara tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke Medan hanya untuk mengurus paspor. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara menggandeng Pemerintah Kota Tebing Tinggi melalui skema pinjam pakai gedung untuk mengoperasikan Unit Layanan Paspor (ULP) di kota tersebut.
Perjanjian kerja sama ditandatangani langsung oleh Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut, Dr. Parlindungan, S.H., M.H., bersama Wali Kota Tebing Tinggi, Iman Irdian Saragih, pada Selasa (4/8). Gedung yang dihibahkan penggunaannya itu akan difungsikan sebagai ULP Tebing Tinggi.
Posisi Strategis Tebing Tinggi Jadi Simpul Pelayanan
Wali Kota Tebing Tinggi, Iman Irdian Saragih, menilai keberadaan layanan keimigrasian di wilayahnya merupakan kebutuhan mendesak. Secara geografis, Kota Tebing Tinggi berada di posisi strategis yang menghubungkan sejumlah daerah di Sumatera Utara.
"Keberadaan layanan keimigrasian di Tebing Tinggi merupakan kebutuhan yang sangat penting karena berpotensi melayani masyarakat di kawasan sekitar," ujarnya dalam sambutan.
Potensi cakupan layanan ULP ini tidak hanya menjangkau warga Kota Tebing Tinggi, tetapi juga masyarakat dari kabupaten-kabupaten tetangga yang selama ini harus mengurus paspor ke Kantor Imigrasi Medan.
Pemkot Siap Hibahkan Lahan untuk Kantor Imigrasi
Dalam kesempatan yang sama, Iman Irdian Saragih menyampaikan harapan agar Kota Tebing Tinggi kelak memiliki kantor imigrasi sendiri. Sebagai bentuk dukungan nyata, Pemkot Tebing Tinggi menyatakan kesiapan menghibahkan lahan untuk pembangunan kantor imigrasi di masa depan.
"Kami berharap kerja sama ini menjadi awal yang baik dalam memperluas pelayanan publik. Ke depan, kami siap mendukung pengembangan layanan keimigrasian, termasuk melalui hibah lahan apabila diperlukan untuk pembangunan Kantor Imigrasi di Kota Tebing Tinggi," tambahnya.
Komitmen Mendekatkan Layanan ke Masyarakat
Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut, Parlindungan, mengapresiasi dukungan penuh yang diberikan Pemkot Tebing Tinggi. Menurutnya, kolaborasi antarinstansi menjadi kunci dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima dan menjangkau lebih banyak masyarakat.
"Kehadiran Unit Layanan Paspor di Tebing Tinggi merupakan bagian dari komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat. Kami mengapresiasi sinergi yang terjalin dengan Pemerintah Kota Tebing Tinggi dan berharap kerja sama ini terus berkembang sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat secara luas," ungkapnya.
Perluasan layanan ini sejalan dengan 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto serta visi Imigrasi untuk Rakyat yang digaungkan Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko. Dengan kolaborasi yang erat, Kanwil Imigrasi Sumut optimistis pelayanan keimigrasian di Sumatera Utara akan semakin mudah diakses, cepat, dan memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat.