MEDAN — Sebanyak 17 kabupaten di Sumatera Utara bakal menikmati layanan kesehatan spesialis tanpa harus jauh-jauh ke rumah sakit kota. Pemprov Sumut mendorong transformasi 21 Puskesmas Rawat Inap agar mampu memberikan layanan terpadu hingga tingkat spesialistik bagi masyarakat di daerah.
Program ini mencakup peningkatan kapasitas layanan, rehabilitasi bangunan, penguatan sarana-prasarana, alat kesehatan, pemenuhan SDM, hingga penguatan jejaring rujukan medis. Skema tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Persiapan Penandatanganan Surat Pernyataan Komitmen Bersama di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Kamis (13/8/2026).
17 Kabupaten Lokus Program, Madina Salah Satunya
Kabupaten yang masuk daftar lokus program meliputi Asahan, Dairi, Deli Serdang, Humbang Hasundutan, Karo, Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, Mandailing Natal (Madina), Nias Barat, Nias Utara, Padanglawas, Padanglawas Utara, Pakpak Bharat, Samosir, Serdang Bedagai, Tapanuli Tengah, dan Tapanuli Utara.
Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Sulaiman Harahap, menegaskan komitmen dua arah antara pemerintah provinsi dan kabupaten menjadi kunci keberlanjutan fasilitas kesehatan modern tersebut.
"Surat pernyataan komitmen bersama ini disusun sebagai komitmen dua arah antara Gubernur Sumatera Utara dan bupati lokus untuk mempertegas tanggung jawab kabupaten dan dukungan provinsi agar hasil pembangunan dapat dioperasionalkan serta dipelihara secara berkelanjutan," ujarnya.
Lima Syarat Wajib Sebelum Penandatanganan
Sebelum penandatanganan kesepakatan, terdapat lima poin penting yang harus dipastikan siap. Kelima poin itu mencakup kejelasan status aset, kesiapan tenaga medis spesialis, skema pembiayaan operasional, tata kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), hingga jaminan keberlangsungan pelayanan kesehatan bagi warga selama proses konstruksi berlangsung.
Target Diteken Akhir Agustus 2026
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, Faisal Hasrimi, menyebut seluruh tahapan persiapan administratif maupun teknis sudah mendekati rampung. Pihaknya menargetkan proses penandatanganan antara gubernur dan para bupati lokus dapat terlaksana pada akhir Agustus 2026.
"Kami menargetkan proses penandatanganan kesepakatan antara gubernur dan para bupati lokus dapat terlaksana pada akhir Agustus 2026 sebagai komitmen nyata pemerataan akses kesehatan," kata Faisal.
Bukan Sekadar Bangun Fisik, Ada Telemedisin
Faisal menegaskan program ini tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik semata, melainkan transformasi sistemik yang menyeluruh. Puskesmas rawat inap terpilih dirancang mampu menghadirkan layanan spesialistik yang terintegrasi dengan rumah sakit rujukan melalui pemanfaatan sistem rujukan dan teknologi telemedisin.
"Penguatan layanan kesehatan dasar merupakan fondasi penting dalam pembangunan daerah, di mana program ini dirancang agar Puskesmas rawat inap terpilih mampu menghadirkan layanan spesialistik yang terintegrasi dengan rumah sakit rujukan," jelasnya.