Holding BUMN Pertambangan MIND ID terus mendorong transisi energi di area operasional melalui adopsi kendaraan listrik (EV) guna mencapai target emisi nol bersih. Namun, pelaku industri meminta pemerintah memberikan pembebasan pajak impor alat berat listrik untuk mengatasi tingginya biaya investasi awal. Langkah strategis ini diharapkan mampu menjaga efisiensi produksi di tengah fluktuasi harga komoditas global pada April 2026.
Jakarta — Sektor pertambangan nasional kini berada di persimpangan jalan antara target dekarbonisasi dan beban investasi tinggi. Dalam forum EV Transition in Mining Industry Outlook 2026, para pemangku kepentingan menyoroti urgensi peralihan dari kendaraan berbasis bahan bakar fosil ke elektrik. Meski memberikan penghematan biaya energi yang signifikan, tingginya komponen pajak impor kendaraan tambang listrik masih menjadi ganjalan utama bagi korporasi dan kontraktor jasa tambang.
Dewan Pengawas Indonesia Mining Association (IMA), Raden Sukhyar, menegaskan komitmen sektor tambang dalam mengadopsi teknologi hijau ini. Saat ini, sejumlah perusahaan mulai melakukan uji coba truk, bus, hingga lori pengangkut mineral berbasis baterai. Penggunaan EV di area tambang terbukti mampu menekan emisi karbon secara drastis sekaligus mengurangi ketergantungan pada BBM di tengah ketidakpastian geopolitik global yang mengerek harga minyak mentah.
Implementasi EV di lapangan tidak berjalan tanpa hambatan. Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, menyebutkan bahwa pemangkasan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 menjadi tantangan tersendiri. Tekanan pada volume produksi batubara membuat perusahaan harus berhitung ekstra ketat sebelum mengalokasikan belanja modal untuk unit EV yang harganya jauh di atas unit konvensional.
Kondisi serupa terjadi di sektor nikel. Dewan Pengawas Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), Djoko Widajatno, menyoroti keterbatasan infrastruktur energi dan akses jalan di lokasi terpencil. Selain itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) untuk mengoperasikan serta merawat unit elektrik menjadi kebutuhan mendesak yang harus segera dipenuhi oleh pelaku industri.
Kementerian Perindustrian memposisikan diri sebagai regulator sekaligus fasilitator dalam konversi mesin pembakaran internal (ICE) ke listrik. Direktur Industri Permesinan dan Alat Mesin Pertanian Kemenperin, Solehan, menyatakan bahwa pertambangan adalah sektor strategis untuk memperkuat ekosistem EV nasional. Pemerintah fokus pada keandalan unit mengingat medan tambang yang berat dan lokasi yang terisolasi membutuhkan standar spesifikasi tinggi.
Di sisi penyedia alat berat, PT Gaya Makmur Tractors telah menyiapkan lini produk untuk mendukung ambisi hijau BUMN dan swasta. Product Support Director Gaya Makmur Tractors, Surateman, mengungkapkan kesiapan pihaknya memasok truk listrik raksasa berkapasitas 110 ton. Dukungan teknologi ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan efisiensi yang diminta oleh para pemain besar seperti PT Borneo Indobara yang sudah memulai adopsi EV di lapangan.
Transisi EV di sektor tambang bukan sekadar urusan korporasi, melainkan berdampak langsung pada ketahanan energi nasional. Pengurangan konsumsi BBM subsidi oleh perusahaan tambang akan meringankan beban APBN, yang pada akhirnya memberikan ruang fiskal lebih besar bagi pemerintah untuk program layanan publik lainnya. Selain itu, penurunan emisi di area tambang memperbaiki kualitas udara bagi masyarakat yang tinggal di sekitar lingkar tambang.
Keberhasilan MIND ID dan pelaku industri lainnya dalam menekan biaya operasional melalui EV juga berpotensi meningkatkan setoran dividen serta royalti kepada negara. Jika permintaan pembebasan pajak impor dikabulkan, akselerasi penggunaan unit elektrik akan semakin masif, mempercepat terciptanya ekosistem industri baterai terintegrasi di Indonesia yang melibatkan berbagai BUMN lintas sektor.
Agenda besar ini akan terus dipantau melalui evaluasi regulasi pajak dan kesiapan infrastruktur pengisian daya di area konsesi. Pemerintah dan asosiasi dijadwalkan kembali melakukan koordinasi teknis guna memastikan transisi energi tidak mengganggu stabilitas produksi mineral dan batubara nasional menjelang akhir semester pertama 2026.