MEDAN — Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, resmi memperluas sasaran program Tebus Ijazah ke jenjang madrasah ibtidaiyah dan madrasah tsanawiyah. Langkah ini merupakan respons terhadap aspirasi warga yang ingin mengikuti program unggulan Pemkot Medan tersebut.
Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kota Medan Prayogi mengatakan, kebijakan baru ini tidak lagi terbatas pada sekolah negeri. “Kini program Tebus Ijazah akan menyasar sekolah itu, tidak hanya sekolah negeri di bawah naungan Pemkot Medan,” ujarnya di Medan, Kamis.
Meski begitu, penerima manfaat program ini tetap dibatasi hanya untuk warga yang berstatus sebagai penduduk Kota Medan. “Namun, penerima manfaat belum dapat diterima oleh masyarakat luar Kota Medan. Syarat utamanya harus berstatus warga Kota Medan,” kata dia.
Dinas Pendidikan Kota Medan akan menerapkan mekanisme pendataan dan verifikasi berjenjang untuk memastikan program tepat sasaran. Proses diawali dengan pemetaan sekolah-sekolah swasta yang memiliki kasus penahanan ijazah.
“Selanjutnya, pihak sekolah mengusulkan nama-nama siswa yang memenuhi kriteria,” kata Prayogi.
Data usulan tersebut kemudian diverifikasi dengan menyandingkannya pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Dinas Sosial. Siswa yang masuk kategori prioritas dalam DTSEN akan langsung diproses tanpa hambatan.
Bagi siswa yang dinyatakan lolos verifikasi, seluruh tunggakan biaya pendidikan akan diselesaikan langsung oleh Pemkot Medan kepada pihak yayasan sekolah. Ijazah pun dapat segera diserahkan kepada yang bersangkutan.
“Bagi siswa yang dinyatakan lolos verifikasi, seluruh tunggakan biaya pendidikan akan diselesaikan langsung oleh Pemkot Medan kepada pihak yayasan sekolah, sehingga ijazah dapat segera diserahkan kepada yang bersangkutan,” ujar Prayogi.
Program Tebus Ijazah merupakan salah satu program unggulan Pemkot Medan yang bertujuan membantu warga kurang mampu mengambil ijazah yang tertahan di sekolah akibat tunggakan biaya. Pada tahun anggaran 2026, program ini menargetkan 500 siswa penerima manfaat.