TAPANULI UTARA — Bupati Tapanuli Utara Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat menghadiri rapat koordinasi dan pembahasan usulan peningkatan status jalan provinsi menjadi jalan nasional di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum, Jalan Pattimura No. 20, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (23/10/2026). Pertemuan bersama Direktorat Jenderal Bina Marga itu digelar untuk mempertajam usulan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sekaligus menyelaraskan perencanaan infrastruktur pusat dan daerah.
Pemkab Tapanuli Utara mengawal tiga ruas jalan strategis dalam pembahasan tersebut. Total panjang ketiga ruas mencapai 76 kilometer dan seluruhnya berada di koridor yang menghubungkan kawasan Danau Toba dengan wilayah Tapanuli bagian selatan.
Tiga Ruas Jalan yang Diusulkan Naik Status
- Ruas Siborongborong – Sipahutar sepanjang 23 kilometer
- Ruas Sipahutar – Aek Humbang sepanjang 25 kilometer
- Ruas Aek Humbang – Batas Tapanuli Selatan sepanjang 28 kilometer
Ketiga ruas itu disebut memiliki peran penting sebagai urat nadi perekonomian masyarakat. Jalur tersebut melintasi kawasan pertanian, perkebunan, dan sejumlah destinasi pariwisata di sekitar Danau Toba.
Mengapa Status Jalan Harus Naik ke Nasional
Peningkatan status jalan dinilai krusial untuk memperlancar arus mobilitas barang dan jasa antarwilayah. Jalur darat yang selama ini berstatus jalan daerah membuat penanganan dan pendanaan pemeliharaan bergantung pada kemampuan APBD kabupaten dan provinsi.
Bupati menyebut koordinasi dengan pemerintah pusat dan Pemprov Sumut sebagai langkah memastikan aksesibilitas antarwilayah semakin mantap. Menurutnya, jalur Siborongborong hingga batas Tapanuli Selatan berperan sebagai urat nadi perekonomian masyarakat.
"Koordinasi ini merupakan langkah nyata kita bersama pemerintah pusat dan Pemprov Sumut dalam memastikan aksesibilitas antarwilayah semakin mantap. Jalur Siborongborong hingga batas Tapanuli Selatan memiliki peranan penting sebagai urat nadi perekonomian masyarakat," ujar Bupati.
Dampak yang Diharapkan bagi Warga Tapanuli
Jika status jalan naik, kewenangan penanganan berpindah ke pemerintah pusat. Pemkab Tapanuli Utara berharap langkah itu membuka keterisolasian wilayah dan memangkas waktu tempuh antar-kabupaten di kawasan Tapanuli.
Percepatan pertumbuhan ekonomi juga diharapkan datang dari sektor pertanian, perkebunan, dan pariwisata yang selama ini mengandalkan jalur darat tersebut. Kawasan Danau Toba sendiri masuk dalam daftar destinasi super prioritas nasional.
Menunggu Tindak Lanjut Kementerian PU
Pemkab Tapanuli Utara mendorong agar usulan pemindahan kewenangan penanganan jalan segera ditindaklanjuti Kementerian Pekerjaan Umum. Realisasinya akan mengikuti regulasi serta kebijakan teknis yang berlaku di kementerian tersebut.
Belum ada keterangan mengenai jadwal pembahasan lanjutan atau target keputusan dari usulan tiga ruas jalan itu. Pemerintah kabupaten menyatakan akan terus mengawal prosesnya bersama Pemprov Sumut.