DPRD Medan Antonius Tumanggor Desak Relokasi Puskesmas Sei Agul

Penulis: Ragil  •  Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:22:02 WIB
Anggota DPRD Medan Antonius Tumanggor mendesak relokasi Puskesmas Sei Agul akibat risiko pipa gas bertekanan tinggi.

MEDAN — Kondisi gedung UPT Puskesmas Sei Agul di Jalan Karya II Nomor 54, Kecamatan Medan Barat, memicu kekhawatiran terkait keselamatan pasien dan tenaga medis. Bangunan yang telah beroperasi selama 51 tahun tersebut kini berada dalam posisi terancam oleh keberadaan instalasi pipa gas bertekanan tinggi tepat di area depan fasilitas tersebut.

Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Tumanggor, menyatakan bahwa relokasi dan pembangunan ulang secara menyeluruh menjadi satu-satunya solusi logis. Menurutnya, puskesmas yang awalnya merupakan rumah warga hasil hibah ini sudah tidak mampu mengimbangi laju kepadatan penduduk di wilayah Sei Agul.

“Dengan kepadatan penduduk yang tinggi, fasilitas ini sudah tidak memadai. Bahkan, terdapat pipa gas bertekanan tinggi di area depan puskesmas yang sangat berisiko bagi keselamatan pasien dan tenaga medis,” ujar Antonius saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 4 Tahun 2021 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, Sabtu (9/5).

Risiko Ledakan Pipa Gas dan Kendala IPAL

Keberadaan instalasi gas tersebut bukan sekadar ancaman fisik, melainkan juga menghambat pengembangan infrastruktur kesehatan wajib. Antonius menjelaskan bahwa pihak puskesmas tidak dapat membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang standar karena terhalang oleh jalur pipa gas tersebut.

Politisi Partai NasDem ini mengonfirmasi bahwa saat ini sudah ada titik terang terkait lahan pengganti. Terdapat calon lahan seluas 50 x 60 meter milik warga yang berlokasi di Jalan Karsa, Kelurahan Karang Berombak, yang dinilai lebih aman dan luas.

“Fraksi NasDem akan mengawal dari sisi penganggaran serta berkoordinasi dengan Pemko Medan agar lahan tersebut bisa segera dibeli. Ini kebutuhan mendesak, dan pembangunan puskesmas baru harus segera direalisasikan,” tegasnya di hadapan warga Jalan Karya Mesjid Ujung.

Kapasitas Pasien Membeludak dan Konflik Lahan Parkir

Kepala Puskesmas Sei Agul, dr. Ratna Inganta Sembiring, memaparkan data beban kerja fasilitas yang dipimpinnya. Dengan luas bangunan hanya 250 meter persegi di atas lahan 412 meter persegi, mereka harus melayani sedikitnya 250 pasien setiap hari.

Keterbatasan ruang ini sering kali memicu gesekan sosial di lapangan, terutama terkait ketiadaan kantong parkir bagi pengunjung. dr. Ratna menyebutkan bahwa keributan antarwarga atau pasien akibat parkir yang tidak tertata sering terjadi di lokasi saat ini.

“Kami sangat berharap relokasi segera terwujud agar pelayanan bisa lebih optimal. Harapan kami, lahan di Jalan Karsa bisa segera dibeli dan pembangunan puskesmas baru dapat direalisasikan pada tahun 2027,” ungkap dr. Ratna.

Rencana pembangunan gedung baru ini juga diproyeksikan untuk mengakomodasi kebutuhan kelompok rentan. Puskesmas Sei Agul yang baru nantinya ditargetkan menjadi fasilitas kesehatan percontohan yang ramah disabilitas di Kota Medan, sesuai aspirasi dari Perhimpunan Wanita Disabilitas.

Layanan UHC untuk Masalah BPJS Kesehatan

Dalam pertemuan tersebut, warga juga mengeluhkan masalah administrasi jaminan kesehatan, seperti status kepesertaan BPJS yang tidak aktif. Menanggapi hal tersebut, pihak puskesmas mengarahkan masyarakat untuk memanfaatkan program Universal Health Coverage (UHC) yang telah dijalankan Pemko Medan.

“Silakan datang ke puskesmas, akan kami cek statusnya. Jika diperlukan, kami akan bantu melalui program UHC, termasuk untuk rujukan ke rumah sakit, terutama bagi pasien dalam kondisi darurat,” jelas dr. Ratna kepada warga.

Dukungan percepatan relokasi ini juga diamini oleh Sekretaris Camat Medan Barat, Erwin Munthe. Pihak kecamatan menyatakan kesiapan untuk mengawal proses administrasi agar pemindahan fasilitas kesehatan ini berjalan sesuai target demi keselamatan warga Medan Barat.

Reporter: Ragil
Sumber: metrorakyat.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top