Pencarian

Kemenag Tetapkan 1 Muharram 1448 H Hari Ini, Berbeda dengan Keputusan PBNU

Selasa, 16 Juni 2026 • 17:40:31 WIB
Kemenag Tetapkan 1 Muharram 1448 H Hari Ini, Berbeda dengan Keputusan PBNU
Kemenag menetapkan 1 Muharram 1448 H jatuh pada Selasa, 16 Juni 2026 berdasarkan kriteria imkanur rukyat MABIMS.

SUMATERA UTARA — Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat, menyatakan bahwa posisi hilal awal Muharam pada saat matahari terbenam, Minggu (15/6), telah memenuhi kriteria imkanur rukyat MABIMS. Kriteria ini merupakan kesepakatan Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura yang menjadi acuan dalam penyusunan Kalender Hijriah Indonesia.

"Dengan parameter tersebut, sebagian besar wilayah Indonesia telah memenuhi kriteria minimum MABIMS. Sehingga awal Muharam 1448 H jatuh pada hari Selasa, 16 Juni 2026," kata Arsad, Selasa (16/6).

Tinggi Hilal dan Elongasi Jadi Penentu

Berdasarkan hasil perhitungan yang dipaparkan, tinggi hilal awal Muharam 1448 H saat matahari terbenam berada pada rentang 0,92 derajat di Merauke hingga 4,02 derajat di Sabang. Sementara itu, sudut elongasinya berkisar antara 5,64 derajat hingga 6,98 derajat. Angka ini dinilai telah memenuhi batas minimal kriteria MABIMS.

Kepala Subdirektorat Hisab Rukyat dan Syariah Kemenag, Ismail Fahmi, menjelaskan bahwa metode imkanur rukyat menjembatani pendekatan observasi dan perhitungan astronomi. Menurutnya, metode ini dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah karena didasarkan pada analisis data rukyat jangka panjang dan perhitungan hisab.

"Karena itu, ketika cuaca tidak mendukung pengamatan, data hisab tetap memberikan informasi yang akurat mengenai posisi hilal dan menjadi bagian penting dalam penyusunan kalender hijriah," ujar Ismail.

Sikap Kemenag atas Perbedaan dengan NU

Keputusan PBNU yang menetapkan 1 Muharram jatuh pada Rabu (17/6) didasarkan pada hasil rukyatul hilal yang menyatakan hilal tidak terlihat. Akibatnya, bulan Zulhijah digenapkan menjadi 30 hari (istikmal).

Menanggapi perbedaan ini, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa pihaknya menghormati keputusan PBNU. "Menghormati keputusan PBNU," ujarnya singkat.

Kemenag menilai perbedaan metode dalam penentuan awal bulan kamariah merupakan hal yang lumrah di Indonesia. Terdapat setidaknya tiga pendekatan yang dikenal, yakni rukyatulhilal (pengamatan langsung), wujudul hilal (hisab), dan imkanur rukyat (perpaduan hisab dan rukyat). Masing-masing memiliki dasar dan argumentasi ilmiah yang kuat.

Bagikan
Sumber: cnnindonesia.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks