PEMATANGSIANTAR — Personel Ditresnarkoba Polda Sumut menggagalkan penyelundupan 151 kilogram ganja di jalan lintas Pematangsiantar-Parapat menuju kawasan wisata Danau Toba. Penangkapan pada Jumat malam (1/5/2026) tersebut diwarnai aksi kejar-kejaran dramatis antara petugas dan pelaku.
Direktur Ditresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andi Arisandi mengonfirmasi bahwa petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur. Langkah ini diambil setelah pelaku yang mengendarai mobil pribadi mengabaikan peringatan dan mencoba menabrak barikade petugas untuk melarikan diri.
Kepadatan arus lalu lintas di jalur wisata tersebut sempat menyulitkan pengejaran. Pelaku akhirnya meninggalkan kendaraannya di perlintasan jalan setelah terjebak kemacetan, namun berhasil diringkus petugas tak lama setelah tembakan peringatan dilepaskan.
Kronologi Penangkapan di Tengah Arus Wisata
Aksi penyergapan ini bermula dari informasi intelijen mengenai pengiriman narkotika dalam jumlah besar dari arah Mandailing Natal. Petugas kemudian melakukan pembuntutan sejak pelaku memasuki wilayah perbatasan Pematangsiantar.
Masyarakat dan wisatawan yang sedang melintas menuju Danau Toba sempat panik saat mendengar suara tembakan dan melihat mobil pelaku melaju zig-zag. "Saat ditangkap, pelaku mencoba melawan dan melarikan diri dari kepungan petugas di jalan perlintasan," ujar Andi Arisandi, Minggu (3/5/2026).
Dalam penggeledahan di dalam mobil, polisi menemukan ratusan bungkus ganja yang dikemas dalam dua bal besar. Barang bukti tersebut ditumpuk di kabin penumpang untuk mengelabui pemeriksaan petugas di jalan raya.
Pasokan Ganja Mandailing Natal untuk Pasar Kota Medan
Hasil pemeriksaan sementara mengungkap bahwa 151 kilogram ganja tersebut berasal dari Kabupaten Mandailing Natal. Rencananya, barang haram ini akan diedarkan secara eceran di wilayah Kota Medan dan sekitarnya.
Pelaku diketahui masih berstatus sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi. Meski berstatus pelajar, penyidik menemukan fakta bahwa tersangka merupakan kurir profesional yang sudah berulang kali meloloskan paket narkoba dalam jumlah besar.
"Pelaku mengaku bekerja sendirian dalam pengiriman ini. Namun, kami tidak langsung percaya karena jumlah barang bukti yang dibawa sangat masif," tegas Andi.
Pengejaran Bandar Besar Melalui Jejak Komunikasi
Penyidik Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumut saat ini fokus mendalami alat komunikasi milik tersangka. Polisi tengah melacak identitas bandar besar yang memerintahkan pengiriman ratusan kilogram ganja tersebut.
Tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga menyita satu unit mobil yang digunakan pelaku sebagai sarana pengangkut narkotika.
Kasus ini menambah daftar panjang keterlibatan oknum mahasiswa dalam jaringan peredaran narkotika lintas kabupaten di Sumatera Utara. Polda Sumut memastikan akan memperketat pengawasan di jalur-jalur tikus dan jalan lintas utama yang menghubungkan wilayah pegunungan dengan pusat kota.