SUMATERA UTARA — Harga emas Antam yang terus merangkak naik dalam beberapa pekan terakhir menjadi cerminan kuatnya permintaan aset safe haven. Pada perdagangan hari ini, kenaikan tercatat sebesar Rp5.000 per gram dibandingkan dengan harga kemarin yang berada di level Rp2.706.000 per gram.
Pergerakan harga emas di pasar domestik biasanya mengikuti tren harga emas dunia. Dalam sepekan terakhir, harga emas di pasar spot global bergerak volatile di kisaran US$2.350 hingga US$2.380 per troy ons, didorong oleh ekspektasi pasar terhadap kebijakan suku bunga bank sentral Amerika Serikat (The Fed).
Sentimen The Fed dan Ketegangan Geopolitik Jadi Katalis
Tekanan terhadap dolar AS dan imbal hasil obligasi pemerintah AS yang cenderung turun dalam beberapa hari terakhir menjadi katalis utama penguatan harga emas. Investor global cenderung beralih ke aset logam mulia sebagai lindung nilai di tengah ketidakpastian arah suku bunga global.
Selain faktor moneter, ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah dan Eropa Timur yang belum mereda turut memperkuat posisi emas sebagai instrumen investasi yang aman. Situasi ini membuat permintaan fisik emas, termasuk dari Indonesia, tetap solid.
Harga Jual Kembali dan Buyback Juga Ikut Naik
Bagi investor yang ingin merealisasikan keuntungan, harga buyback atau harga jual kembali emas batangan Antam hari ini juga ikut naik. Antam menetapkan harga buyback di level Rp2.600.000 per gram, lebih tinggi dari hari sebelumnya yang sebesar Rp2.595.000 per gram.
Selisih antara harga jual dan harga beli kembali (spread) saat ini berada di angka Rp111.000 per gram. Spread ini merupakan biaya yang harus diperhitungkan investor jika berencana melakukan investasi jangka pendek pada emas fisik.
Pilihan Pecahan untuk Berbagai Kebutuhan
Antam menyediakan emas batangan dalam berbagai ukuran untuk memenuhi kebutuhan investasi masyarakat. Untuk pecahan terkecil, yaitu 0,5 gram, harga yang dibanderol mencapai Rp1.405.500. Sementara itu, untuk ukuran 10 gram, investor harus merogoh kocek sebesar Rp25.360.000.
Harga emas Antam ini belum termasuk pajak PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pembelian dengan nilai di atas Rp10 juta bisa dilakukan secara transfer bank untuk menghindari biaya transaksi tunai.
Investasi pada emas batangan tetap menjadi pilihan utama bagi sebagian besar investor ritel di Indonesia karena likuiditasnya yang tinggi dan risikonya yang relatif lebih rendah dibandingkan instrumen saham.